Bukittinggi--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi ingin para camat dan lurah di daerah ini ikut mensosialisasikan di wilayah kerjanya bahwa akan ada perekrutan Badan Ad Hoc pemilu tahun 2024, sehingga badan itu akan bekerja di Kantor Camat atau Kantor Lurah.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bukittinggi Zulwida Rahmayeni kepada awak media mengatakan pada Jum'at (11/11/2022) pihaknya kemarin telah melakukan sosialisasi dengan melibatkan stakeholder terkait pembentukan dan tata kerja Badan Ad Hoc pemilu.
Disamping pembentukan badan Ad hoc, juga dibentuk sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Pembentukan Badan Ad Hoc pemilu ini sekarang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), " ujarnya..
Lanjut dikatakannya, sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) ini berfungsi sebagai alat bantu dalam pelaksanaan pendaftaran badan ad hoc, dan sebagai pendataan agar tersimpan memori anggota badan ad hoc periode lampau yang diinput secara bertahap.
“KPU Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukan dan tata kerja badan Ad hoc pemilihan umum dan pemilihan gubernur, bupati dan walikota dengan mengundang lurah, camat, kemudian TNI, Polri, Kesbangpol, beberapa pegiat pemilu, influencer, dan insan pers, serta organisasi masyarakat.
"Tujuan kita melakukan kegiatan ini adalah dengan memberi tahukan kepada pihak kelurahan dan kecamatan bahwa ad hoc akan segera kita rekrut, yang mana badan ad hoc itu nantinya akan bekerja di kantor lurah dan kantor camat, sekretariatnya, ”imbuh Zulwida
Untuk diketahui, pada hari Kamis (10/11/2022) KPU Kota Bukittinggi melaksanakan sosialisasi pembentukan dan tata kerja badan ad hoc pemilu, dan pemilihan gubernur, bupati dan walikota dengan mengundang para Lurah, Camat, TNI, Polri, Kesbangpol, pegiat pemilu, organisasi masyarakat, akademisi, dan insan pers untuk memberitahukan akan ada penerimaan badan ad hoc untuk pemilu tahun 2024 dalam waktu dekat ini.
“Kami juga sekaligus mengenalkan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc). Fungsinya adalah sebagai alat bantu dalam pelaksanaan pendaftaran badan ad hoc ini, jadi siapa yang ingin mendaftar untuk ad hoc baik PPK maupun PPS melakukan pendafataran dan mengupload dokumen-dokumen yang dibutuhkan melalui aplikasi SIAKBA ini, kemudiaan fungsi kedua dari aplikasi SIAKBA sebagai pendataan, artinya untuk penyimpan memori anggota –anggota badan ad hoc periode lampau, yang akan kita input secara bertahap mulai dari sekarang, nah jadi yang lama akan kita input dan yang baru juga akan dimanfaatkan pendaftarannya melalui aplikasi
Jadi harapan kita melaksanakan kegiatan ini agar pihak kelurahan dan pihak kecamatan bisa mensosialisasikannya ditingkat kelurahan sesuai wilayah kerja bapak ibu Lurah dan Camat, untuk pengenalan lebih awal kepada masyarakat kita, “.urainya.
Baca juga:
Yan Mandenas Tinjau BTS 4G di Desa Wadibu
|
Ia menyebutkan penerimaan badan ad hoc pemilu ini semakin dekat waktu pelaksanaannya, yakni pada 16 November 2022 untuk perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pada 15 November 2022 untuk rekruitmen Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Sebab perekrutan badan ad hoc ini waktunya sudah dekat sekali, untuk PPK itu pada tanggal 16 November 2022, dan untuk PPS sendiri tanggal 15 November 2022, itu mulai pembukaannya, tahapannya itu mulai ketika kita memberikan pengumuman dulu, " tambah dia.
Kemudian kata Zulwida, kita melakukan seleksi administrasi pemberkasan, kemudian seleksi tertulis, mungkin bisa jadi nanti kita menggunakan aplikasi dalam melakukan seleksinya, maksudnya proses seleksi tertulisnya, kemudian ada juga tes wawancaranya. Itu dimulai pada 16 November untuk PPK dan 15 November untuk PPS tahapannya.